Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto meminta pemerintah menunda kebijakan normal baru dengan membuka kembali kegiatan tatap muka di pondok pesantren seiring belum menurunnya angka positif COVID-19.
Susanto mengatakan terdapat setidaknya 18 juta anak di pesantren yang terancam keselamatannya jika normal baru diterapkan.
"Ini tentu saja merupakan jumlah yang sangat besar dan memerlukan adanya perhatian khusus," ujar dia dalam siaran tertulis, Minggu (31/5).