Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, akhirnya memutuskan untuk tidak hadir dalam debat calon presiden gelombang pertama yang digelar pada Kamis, 17 Januari. Agus khawatir dengan kehadirannya, independensi lembaga justru akan terganggu.
"Kami sudah berdiskusi di KPK, kalau buat soal (pertanyaan ditanyakan ke capres) kami mau bantu. Tapi, terkait (kehadiran) tanggal 17 Januari waktu debat, kami tidak akan datang. Supaya tidak ada kesan kami ditarik ke politik," ujar Agus yang ditemui media di Hotel Mandarin Oriental pada Sabtu (5/1) kemarin.
Kendati tidak hadir dalam debat capres, namun Agus setuju untuk menjadi panelis. Pada Sabtu kemarin, ia ikut hadir bersama lima panelis lainnya untuk rapat di Hotel Mandarin. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pimpinan ikut terlibat agar tidak ada isu korupsi yang terlewatkan untuk dibahas.
"Setelah kami pertimbangkan, untuk memaksimalkan upaya pencegahan korupsi dan tentu saja agar komitmen pemberantasan korupsi menjadi perhatian semua pihak, terutama calon pemimpin Indonesia ke depan, maka KPK memutuskan akan terlibat secara substansi dalam rapat-rapat dan pembahasan materi debat," kata Febri melalui keterangan tertulis pada Jumat (4/1).
Lalu, apa saja usulan dari KPK untuk dimasukan ke dalam materi debat?