Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengakui ada pergeseran usia pelaku tindak korupsi yang semakin muda. Salah satu penyelenggara negara masih berusia muda namun sudah dilabeli koruptor adalah Zumi Zola.
Publik Indonesia sempat menaruh harapan yang besar kepada politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Bagaimana tidak, baru di usia 35 tahun, ia sudah terpilih menjabat sebagai Gubernur Jambi. Tetapi, dua tahun menjabat, Zumi justru terpuruk dan diduga memberikan uang suap kepada anggota DPRD supaya RAPBD tahun 2018 disetujui.
Zumi yang semula membantah ikut terlibat, nyatanya justru mengajukan diri sebagai saksi pelaku bekerja sama atau justice collaborator (JC). Nah, salah satu syarat agar JC dikabulkan yakni mengakui perbuatan korupsinya.
Melihat hal itu, Agus pun mengaku prihatin. Tetapi, ia melihat saat ini anak muda di Indonesia yang terjun ke politik bukan karena didorong memiliki kesadaran ingin memperbaiki kondisi di Tanah Air.
"Mereka terjun ke politik, karena orang tuanya sudah lebih dulu ada di sana," ujar Agus dalam kuliah Webbinar bersama dengan mahasiswa Indonesia yang berada di Munich, Jerman pada Senin malam (6/8).
Kuliah itu dilakukan secara jarak jauh dengan menggunakan teknologi live streaming, sehingga bisa ikut disimak oleh siapa pun selama memiliki koneksi internet yang lancar. Lalu, apa harapan Agus kepada anak muda Indonesia terkait pemberantasan korupsi?