Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua KPK Setyo Budiyanto usai rapat bareng Komisi III DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol).
Ketua KPK Setyo Budiyanto usai rapat bareng Komisi III DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol).

Intinya sih...

  • Ketua KPK, Setyo Budiyanto, tidak mendapatkan rumah dan kendaraan dinas setelah dilantik.

  • Setyo mengungkapkan bahwa pejabat memiliki privilege dengan fasilitas luar biasa seperti naik pesawat bisnis dan rumah dinas.

  • Ia menekankan para kepala daerah harus bersyukur terhadap fasilitas yang telah disediakan negara dan menyoroti ketidak kompakannya kepala dan wakil kepala daerah.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengaku tidak mendapatkan kendaraan dan rumah dinas setelah dilantik menjadi pimpinan lembaga anti rasuah.

Hal ini disampaikan Setyo Budiyanto saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Mulanya, dia menjawab pertanyaan legislator Golkar yang menyinggung terkait keistimewaan.

Setyo mengatakan, pejabat memang memiliki keistimewaan karena mendapatkan fasilitas sangat luar biasa dari negara, seperti naik pesawat bisnis, rumah dinas. Dia membandingkan kondisi itu dengan para pimpinan KPK yang tidak menerima fasilitas tersebut.

"Pejabat itu statusnya memiliki privilege dia mendapatkan fasilitas yang sangat luar biasa, naik pesawat bisnis, rumah dapat, dibandingkan dengan kami yang tidak ada fasilitas rumah, kendaraan. Bukan berarti kami minta, tidak! Tapi, kami bandingkan seperti itu," kata Setyo.

Karena itu, dia menekankan para kepala daerah harusnya bersyukur terhadap berbagai fasilitas yang telah disediakan negara. Di sisi lain, dia turut menyoroti berbagai temuan tidak kompaknya antara kepala dan wakil kepala daerah sehingga kondisi ini dapat mengganggu proses pemerintahan dan pelayanan publik.

"Kepala daerah tidak memberikan kesempatan kewenangan delegasi dan lain-lain tugas kepada wakil kepala daerah dan akhirnya menyebutkan permasalahan-permasalahan yang signifikan mengaggu proses pemerintahan dan pelayanan publik," kata Irjen Kementan itu.

Editorial Team