Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo memastikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah pada Jumat (28/6) lalu tidak terkait sama sekali dengan putera Jaksa Agung, Bayu Adinugroho. Bayu kini diketahui duduk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
"Terkait dengan putera Jaksa Agung, tidak ada (kaitannya kasus ini ke sana). Memang kasus awalnya bermula dari PN Jakarta Barat, tapi sama sekali gak terkait dengan putera Jaksa Agung," ujar Agus ketika berbicara di forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi III di kompleks parlemen Senayan pada Senin (1/7).
Agus merespons untuk menjawab pertanyaan dari Desmond Junaidi Mahesa yang bertindak sebagai pimpinan sidang.
Ia mengatakan kasus penindakan terhadap jaksa memang sudah biasa dikomunikasikan dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pria yang sempat menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa itu mengatakan proses penindakan di lembaga antirasuah sudah biasa berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya seperti menggandeng kejaksaan dan kepolisian.
"Jadi, di dalam kasus OTT pun, kami selalu dijaga oleh teman-teman polisi. Ketika, kami melakukan penggeledahan atau penyitaan juga dibantu oleh teman-teman polisi," kata Agus pada siang tadi.
Lalu, apa alasan KPK membiarkan dua jaksa yang sudah mereka tangkap melalui operasi senyap, lalu diserahkan proses penanganan perkaranya ke Kejaksaan Agung?