Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan mengenai penahanan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022) selama 11 jam.

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan, pemeriksaan berlangsung lama karena ada banyak informasi yang digali dari Anies.

"Jadi panjang, pertanyaannya banyak, karena untuk kepentingan pengumpulan keterangan dan bukti. Itu kepentingannya," seperti dikutip mela;ui YouTube KPK, Jumat (9/9/2022)

1. KPK bantah tudingan punya kepentingan

Ketua KPK, Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Firli membantah tudingan yang menyebut KPK mempunyai kepentingan sehingga memeriksa Anies hingga 11 jam.

Ia mengatakan, Anies memiliki banyak informasi mengenai penyelenggaraan Formula E Jakarta.

"Bukan waktu yang dimaknai, tapi marilah kita memaknainya, mungkin yang diperiksa banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa," kata Firli.

2. Anies harap keterangannya ke KPK bisa membuat isu Formula E semakin terang

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung KPK pada Rabu (7/9/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Anies Baswedan diperiksa KPK selama 11 jam. Ia dimintai klarifikasi mengenai laporan masyarakat tentang dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Usai diperiksa, Anies berharap isu dugaan korupsi Formula E menjadi jelas.

"Insyaallah dengan keterangan yang kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan KPK dalam menjalankan tugas," ujar Anies.

3. Sejumlah pihak sempat dipanggil karena Formula E

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi datangi KPK untuk menyampaikan informasi terkait penyelenggaraan Formula E, Selasa (8/2/2022). (instagram.com/PrasetyoEdiMarsudi)

Adapun KPK mulai mengusut kasus ini setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi.

Saat ini, KPK masih mengumpulkan informasi awal dengan memanggil sejumlah pihak.

Beberapa pihak yang sudah dipanggil antara lain perwakilan PT Jakpro dan Pemprov DKI, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasaetyo Edi Marsudi, pimpinan Komisi E DPRD DKI, hingga mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal.

Editorial Team

EditorAryodamar