Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022) selama 11 jam.
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan, pemeriksaan berlangsung lama karena ada banyak informasi yang digali dari Anies.
"Jadi panjang, pertanyaannya banyak, karena untuk kepentingan pengumpulan keterangan dan bukti. Itu kepentingannya," seperti dikutip mela;ui YouTube KPK, Jumat (9/9/2022)