Jakarta, IDN Times - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo, mengatakan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sempat emosi ketika digelar rekonstruksi ulang pada 30 Agustus 2022 di tempat kejadian perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Jakarta Selatan.
Bharada E emosi lantaran kesaksian yang disampaikan empat tersangka lainnya, berbeda ketika memperagakan adegan. Salah satunya ketika Richard mengetahui tersangka utama, Ferdy Sambo, membantah tak ikut menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Ya, dia sedikit (emosi) karena keterangan tersangka lain, dia anggap tidak benar," ujar Hasto kepada media di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa(6/9/2022).
Hasto menjelaskan emosi Richard mereda ketika tim penyidik dari tim khusus Polri menurunkan pemeran pengganti untuk disandingkan dengannya. Sebab, Sambo menolak melakukan reka adegan bersama personel Polri berusia 24 tahun itu. Tim dari LPSK, kata Hasto, turut meredam emosi Richard.
"Kami cuma berusaha tetap memperkuat (Bharada) Eliezer agar tidak terpengaruh situasi," tutur dia.
Peristiwa reka adegan itu menjadi kali pertama lima tersangka bertemu tatap muka. Sebelumnya, dalam pemeriksaan, Richard selalu ditempatkan di tempat terpisah. Termasuk ketika dilakukan konfrontasi pemeriksaan dengan mantan jenderal bintang dua itu.
Lalu, bagaimana penyidik dari tim khusus Polri menentukan pengakuan mana yang sesuai fakta?