Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie menegaskan, kualitas negara hukum di Indonesia jangan sampai disetir oleh para mafia. Untuk menjaga integritas dan kualitas, di mulai dari hakim.

"Untuk memulai pembenahan praktik sistem negara hukum, kita sebaiknya memang dari hakim, karena hakim itu yang memutus akhir. Kalau dia beres, yang lain-lain ikut beres juga," ujar Jimly dalam sidang perkara Klarifikasi Pelapor dan Pemeriksaan Pendahuluan dikutip dari kanal YouTube MK, Jumat (3/11/2023).

1. Putusan hakim berintegritas tidak bisa disetir

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie (youtube.com/Mahkamah Konstitusi RI)

Jimly mengungkapkan, apabila orang membayar hakim namun tidak efektif untuk mengarahkan keputusan, maka akan sadar bahwa hakim tidak bisa disetir. Hakim yang berintegritas mempengaruhi hal lainya.

"Kalau bayar hakim tidak efektif untuk mengarahkan putusan, akhirnya orang sadar ngapain bayar, pakai cara mahal-mahal, ngapain bayar polisi, orang putusannya tidak bisa disetir. Jadi kalau hakim berintegritas, yang lain nanti terpaksa ya dipengaruhi, nah gitu," katanya.

2. Pengacara itu tukang kasak-kusuk

Editorial Team

Tonton lebih seru di