Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak akan dibubarkan. Menurutnya, Indonesia masih membutuhkan MUI.

"Saya sebagai pribadi jelas menolak dan meminta semua pihak menahan diri, karena bagaimanapun juga MUI adalah lembaga yang kita butuhkan, yang berdiri sejak lama," kata Bamsoet di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, (25/11/2021).

1. Bamsoet sebut penangkapan pengurus MUI tak terkait kinerja

IDN Times/Marisa Safitri

Menurut Bamsoet, penangkapan pengurus MUI Ahmad Zain An-Najah tidak berkaitan dengan kinerja. Ia pun meminta agar hukum ditegakkan sesuai dengan yang berlaku.

"Bahwa ada yang patut diduga terlibat yang sudah terjadi, silakan diproses dengan aturan perundangan yang ada. Namun jangan rusak lembaga MUI-nya," tegas Bamsoet.

2. Mahfud MD tegaskan pemerinah tak akan bubarkan MUI

Menkopolhukam RI, Mahfud MD (Twitter.com/mohmahfudmd)

Senada dengan Bamsoet, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menilai desakan agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibubarkan terlalu berlebihan.

Menurut Mahfud, MUI adalah wadah permusyawaratan antara ulama dengan cendikiawan muslim untuk membangun kehidupan Islami, dengan cara memberi masukan ke pemerintah. Mahfud pun mengakui bahwa MUI bukan lembaga negara. 

"Namun, MUI memiliki fungsi-fungsi yang melekat kepadanya sebagai institusi yang menyebabkannya tidak bisa dibubarkan begitu saja," ujar Mahfud ketika memberikan keterangan pers melalui video dan diunggah di YouTube Kemenko Polhukam pada Sabtu, 20 November 2021 lalu. 

3. Pemerintah minta publik percaya pada hukum di Indonesia

Menkopolhukam Mahfud MD sewaktu acara Dari Jogja untuk Indonesia - Mangayubagya Ketua Parampara Praja DIY, Prof. Dr. Moh Mahfud MD menjabat sebagai Menkopolhukam RI di Hotel Grand Ambarukmo, Sleman, Minggu (17/11). (IDN Times/Tunggul Kumoro)

Mahfud mengajak publik untuk mempercayai proses hukum di Tanah Air terkait kasus penangkapan dua terduga dalam kasus terorisme. Ia juga berharap publik tidak mengusulkan agar pemerintah diam saja, lalu tiba-tiba di masa mendatang malah terjadi teror yang sesungguhnya. 

"Lalu, kami misalnya benar-benar diam dan terjadi sesuatu. Kemudian Anda mengatakan saya kan sekedar usul. Gak boleh mengatakan seperti itu karena negara ini kan harus bersikap antisipatif," kata Mahfud. 

Editorial Team