Presiden Joko "Jokowi" Widodo (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo merasa masyarakat saat ini saling melapor satu sama lain dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jokowi juga merasa proses hukum yang berlangsung tak memberikan rasa adil.
Oleh karena itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut apabila UU ITE tak bisa memberi rasa adil, maka ia akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi UU tersebut.
"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya, saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ini. UU ITE ini. Karena di sinilah hulunya. Hulunya ada di sini. Revisi," ucap Jokowi dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri, yang ditayangkan di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2/2021).
Jokowi menuturkan belakangan ini semakin banyak masyarakat yang saling melaporkan terkait UU ITE. Menurutnya, ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan.
"Tetapi memang pelapor itu ada rujukan hukumnya. Ini repotnya di sini. Antara lain UU ITE," tutur Jokowi.
Dia mengaku paham soal semangat di dalam UU ITE guna menjaga ruang digital di Indonesia supaya bersih dan sehat. Namun, ia tak ingin justru UU tersebut menimbulkan ketidakadilan.
"Tetapi, implementasinya, pelaksanaannya, jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan," ucap Jokowi.