Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut, pengaliran dana politik pada pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 berpotensi dibiayai dari sumber dana ilegal.
Karena itu, kata dia, PPATK melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencegah hal tersebut.
"Itulah kenapa harus kita koordinasikan bagaimana mencegah agar aktivitas pemilu itu tidak dibiayai sumber-sumber ilegal. Makanya, kita lakukan koordinasi per hari ini," kata Ivan dalam Rapat Koordinasi Tahunan 2023 yang bertajuk 'Wujudkan Ekonomi Hijau dan Mendukung Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa' di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).