Jakarta, IDN Times - Ketua Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Zubairi Djoerban menegaskan dokter tidak mendapatkan komisi dari pemeriksaan tes polymerase chain reaction atau PCR. Pernyataan ini menyusul adanya tudingan dokter mendapatkan keuntungan dari syarat wajib penerbangan menggunakan PCR.
"Tapi jangan dipahami dokter itu mendapat komisi dari penjualan PCR. Tidak nyambung. Bahkan, karena penting, harusnya tes PCR bisa seperti vaksin, yakni gratis. Itu kalau bisa," ujarnya dikutip laman Twitter @profesorzubairi, Senin (25/10/2021).