Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menyampaikan, pihak-pihak yang tidak setuju dengan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 untuk mengikuti mekanisme yang ada sesuai peraturan perundang-undangannya.
Gus Yahya mengatakan, gugatan hasil Pemilu 2024 juga tidak bisa diselesaikan dengan cara berunjuk rasa turun ke jalan dan membakar ban.
"Ya iya, wong sudah diatur mau gimana coba? masa mau diselesaikan dengan bakar ban misalnya? ndak bisa selesai juga," kata Gus Yahya usai konfrensi pers terkait pemilu di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).
Gus Yahya berpandangan, proses pemilu sampai dengan pemungutan suara telah terlaksana dengan baik. Keberhasilan itu menjadi kemenangan bersama bagi bangsa Indonesia.
"Sampai titik ini kami menyimpulkan Indonesia sudah menang karena proses berjalan baik dan lancar dan dapat diselesaikan, tinggal menunggu hasilnya," kata dia.
