Serikat Buruh Banten Batal Ikut Demo di Istana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Serikat buruh di Banten membatalkan niatnya untuk melakukan aksi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law) hari ini, Selasa (13/10/2020). Hal itu dikarenakan adanya sejumlah demonstran lain yang akan menggelar aksi serupa.
Sementara massa aksi yang menggelar aksi di depan Istana Negara hari ini adalah dari Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI yaitu Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) ulama.
"Jadi Minggu ini, temen-temen ormas dulu yang maju, sudah kita jadwalkan (minggu depan), sehingga lebih efektif," kata Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Banten Dedi Sudrajat saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Menaker Ungkap Alasan Pesangon PHK di Omnibus Law Hanya 25 Kali Gaji
1. Ini alasan buruh batal menggelar aksi di depan Istana Negara
Dedi menjelaskan, serikat buruh akan menjadwalkan ulang untuk menggelar demonstrasi di Jakarta bersama dengan massa dari mahasiswa dari berbagai kampus dengan agenda mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) UU Cipta Kerja.
"Itu aja kita mah, enggak melebar kemana-mana kita mah. Kita kan buruh gak ngerti politik, kita hati-hati banget. Yang dijelaskan Presiden ada benarnya, tapi bukan itu yang kita protes, betul presiden bilang UMP masih ada, tapi kan yg kita permasalahkan UMK," katanya.
2. Tidak akan menempuh jalur judicial review UU Ciptaker
Disampaikan Dedi, KSPSI tidak akan mengajukan permohonan judicial review atau uji materi UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR tersebut, lantaran, pihaknya memprediksi permohonan uji materi itu akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita tidak berhasrat, karena hakim MK itu diajukan oleh presiden, diajukan DPR di ajukan mahkamah agung, dan ditetapkan oleh presiden. Logikanya, yang kita lawan presiden sama DPR. Mana bakal kita menang," katanya.
3. Mereka hanya ingin presiden terbitkan perpu
Menurutnya, para buruh dari KSPSI lebih memilih untuk mendesak presiden menerbitkan perpu, sehingga setelah itu pihaknya meminta presiden berdiskusi dengan serikat buruh terkait poin-poin yang kontroversial di UU Cipta Kerja.
"Diharapkan dengan adanya perpu, kan ada jeda tuh, kita harap ada dialog lagi," katanya.
Baca Juga: Demo Berujung Rusuh di Serang, Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka