Serikat Buruh Banten Batal Ikut Demo di Istana 

Buruh khawatir berbeda tujuan saat demo berlangsung

Serang, IDN Times - Serikat buruh di Banten membatalkan niatnya untuk melakukan aksi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law) hari ini, Selasa (13/10/2020). Hal itu dikarenakan adanya sejumlah demonstran lain yang akan menggelar aksi serupa.

Sementara massa aksi yang menggelar aksi di depan Istana Negara hari ini adalah dari Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI yaitu Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) ulama.

"Jadi Minggu ini, temen-temen ormas dulu yang maju, sudah kita jadwalkan (minggu depan), sehingga lebih efektif," kata Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Banten Dedi Sudrajat saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Menaker Ungkap Alasan Pesangon PHK di Omnibus Law Hanya 25 Kali Gaji

1. Ini alasan buruh batal menggelar aksi di depan Istana Negara

Serikat Buruh Banten Batal Ikut Demo di Istana KSPI Lanjutkan Mogok Nasional pada Rabu (7/10/2020) (Dok. KSPI)

Dedi menjelaskan, serikat buruh akan menjadwalkan ulang untuk menggelar demonstrasi di Jakarta bersama dengan massa dari mahasiswa dari berbagai kampus dengan agenda mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) UU Cipta Kerja.

"Itu aja kita mah, enggak melebar kemana-mana kita mah. Kita kan buruh gak ngerti politik, kita hati-hati banget. Yang dijelaskan Presiden ada benarnya, tapi bukan itu yang kita protes, betul presiden bilang UMP masih ada, tapi kan yg kita permasalahkan UMK," katanya.

2. Tidak akan menempuh jalur judicial review UU Ciptaker

Serikat Buruh Banten Batal Ikut Demo di Istana Sejumlah buruh perempuan melakukan aksi damai menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (8/10/2020) (ANTARA FOTO/ Ardiansyah)

Disampaikan Dedi, KSPSI tidak akan mengajukan permohonan judicial review atau uji materi UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR tersebut, lantaran, pihaknya memprediksi permohonan uji materi itu akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita tidak berhasrat, karena hakim MK itu diajukan oleh presiden, diajukan DPR di ajukan mahkamah agung, dan ditetapkan oleh presiden. Logikanya, yang kita lawan presiden sama DPR. Mana bakal kita menang," katanya.

3. Mereka hanya ingin presiden terbitkan perpu

Serikat Buruh Banten Batal Ikut Demo di Istana Unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Kantor Balaikota Solo, Jawa Tengah. IDNTimes/Larasati Rey

Menurutnya, para buruh dari KSPSI lebih memilih untuk mendesak presiden menerbitkan perpu, sehingga setelah itu pihaknya meminta presiden berdiskusi dengan serikat buruh terkait poin-poin yang kontroversial di UU Cipta Kerja.

"Diharapkan dengan adanya perpu, kan ada jeda tuh, kita harap ada dialog lagi," katanya.

Baca Juga: Demo Berujung Rusuh di Serang, Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka  

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya