Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengaku tidak setuju bila di pemerintahan mendatang Kementerian Sosial (Kemensos) digabung dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Rencana penggabungan sejumlah kementerian itu santer bakal dilakukan di era kepemimpinan Prabowo-Gibran mendatang.
"Sebaiknya, tidak (digabung Kementerian Sosial dan Kementerian PPPA). Urusan perempuan dan anak bukan sesuatu yang sederhana. How to empower, how to protect them, itu tidak sederhana. Di UN (Perserikatan Bangsa-Bangsa), cukup banyak sidang-sidang terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," ujar Khofifah seperti dikutip dari YouTube Partai Amanat Nasional (PAN) pada Sabtu (11/5/2024).
Khofifah yang pernah menjabat sebagai Mensos dan Menteri PPPA ini juga menilai agar menggeser perspektif terhadap Kemensos yang selalu dianggap sebagai kementerian donasi.
"Sebab, banyak yang melihat Kementerian Sosial itu charity. Padahal, tidak begitu. Di situ memang ada proses rehabilitatif, perlindungan sosial, pemberdayaan sosial. Jadi, tidak semuanya charity. Perlindungan sosial, proses rehabilitatif tidak semuanya charity," tutur dia.
Tugas Kemensos, kata Khofifah, bukan sekadar membagikan Program Kartu Harapan (PKH). Program tersebut pun, kata dia, tidak bisa diberlakukan terus menerus. Biasanya diberlakukan lima tahun.
Pada waktu tertentu, pemerintah perlu mengajak masyarakat menjadi mandiri.
"Kemensos itu juga bertugas menjaga harmoni sosial dan membangun perspektif perdamaian. Kalau itu belum dilakukan secara maksimal, ya belum maksimal saja," ujarnya.
"Sekali lagi, saya berharap (dua kementerian itu) tidak digabung. Karena kalau digabung akan ada yang kena timbun. Kemensos itu tugasnya sangat besar. Sedangkan, Kemen PPA tugasnya sangat substantif," kata dia.