Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kilas Balik Cita-Cita Indonesia terhadap Wacana Pemindahan Ibu Kota
Istana Garuda di Ibukota Nusantara (youtube.com/Sekretariat Presiden)
  • Pemindahan ibu kota telah menjadi topik perbincangan lama di Indonesia, dimulai sejak era kolonial hingga masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
  • Gagasan ini muncul dari berbagai alasan, seperti ketidakmerataan pembangunan, ketidakadilan ekonomi, overpopulasi di Pulau Jawa, dan isu risiko bencana alam.
  • Berbagai rencana pemindahan ibu kota telah diajukan oleh presiden-presiden sebelumnya, namun belum ada yang terwujud karena berbagai kendala dan dinamika politik yang berubah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemindahan ibu kota adalah topik yang telah lama menjadi perbincangan setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan Presiden di Indonesia. Jika menelusuri sejarahnya, gagasan ini telah ada sejak era kolonial dan terus berkembang seiring perubahan kondisi sosial, politik, dan ekonomi yang dihadapi bangsa. Bakhrul Amal dan Aditya Yuli Sulistyawan dalam sebuah artikel ilmiah yang diterbitkan di Jurnal Masalah-Masalah Hukum tahun 2022 menjelaskan bahwa alasan pemindahan Ibu Kota Negara diindikasikan oleh berbagai isu seperti ketidakmerataan pembangunan, ketidakadilan ekonomi, beban populasi berlebih (overpopulated) yang ditanggung Pulau Jawa, khususnya kota Jakarta, serta stagnasi peradaban yang memerlukan wajah baru untuk merepresentasikan kemajuan bangsa dengan konsep kota modern, cerdas, dan ramah lingkungan (smart and green city)

Banyak yang berpendapat bahwa wacana pemindahan ibu kota pertama kali diusulkan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1950-an dengan memilih Palangkaraya sebagai calon ibu kota pengganti Jakarta. Namun, tahukah kamu bahwa ide pemindahan Ibu Kota Negara ini sebenarnya sudah ada sejak sebelum kemerdekaan? Untuk lebih jelasnya, artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai wacana pemindahan ibu kota dari masa ke masa. Penasaran? Yuk, langsung simak penjelasannya di bawah ini!

1. Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels dan J.P. Graaf van Limburg Stirum mencetuskan ide pemindahan ibu kota negara ke Surabaya dan Bandung

Potret Gubernur Jenderal J.P. Graaf van Limburg Stirum (commons.wikimedia.org/Wikimedia)

Secara kronologis, gagasan pemindahan ibu kota sudah muncul sejak era kolonial. Rencana ini diawali oleh pemerintahan Daendels yang berencana memindahkan pusat pemerintahan dari Batavia (sekarang Jakarta) ke Surabaya, mengingat Surabaya saat itu menjadi pusat ekonomi yang baru dan dianggap ideal sebagai ibu kota karena statusnya sebagai kota pelabuhan dan pertahanan.

Pada masa pemerintahan van Limburg Stirum, muncul rencana lain untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Bandung. Alasan di balik pemindahan ini cukup menarik, yaitu karena iklim Bandung yang sejuk dinilai lebih sesuai dengan orang Belanda yang terbiasa dengan cuaca dingin. Selain itu, Bandung juga berkembang sebagai perkebunan milik VOC dan menjadi tempat peristirahatan orang Belanda.

Pemindahan ibu kota di era Stirum didorong oleh kondisi Jakarta yang terletak di daerah pesisir yang rendah, rawan terhadap berbagai penyakit menular seperti malaria dan diare. Meskipun kurang mendapat dukungan dari Volksraad (Dewan Rakyat), Stirum tetap bersikeras untuk memindahkan ibu kota ke Bandung. Secara bertahap, beberapa kantor pemerintahan dipindahkan dari Jakarta ke Bandung, termasuk Kantor Pertambangan dan Energi (1924), Gedung Geologisch Laboratorium (1928), Gedung Pensiun (1940), Perum Bio Farma (1923), Kantor Pos Besar (1928), dan Kantor Pusat Kereta Api (1928). Namun, upaya ini akhirnya gagal dilanjutkan karena adanya resesi ekonomi dan masalah korupsi.

2. Wacana pemindahan ibu kota muncul kembali di era Pemerintahan Soekarno dengan memilih Palangkaraya sebagai kandidat ibukota negara

Posisi kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (commons.wikimedia.org/FelixJL111)

Tiga dekade kemudian, gagasan pemindahan ibu kota muncul kembali pada era Pemerintahan Soekarno di tahun 1950-an. Soekarno meramalkan bahwa Jakarta di masa depan akan tumbuh secara tak terkendali. Berbeda dengan Stirum yang memilih Bandung, Soekarno justru menginginkan pemindahan Ibu Kota Negara keluar dari Pulau Jawa, tepatnya ke Kalimantan Tengah. Kota yang diusulkan oleh Soekarno sebagai calon ibu kota baru adalah Palangkaraya.

Ada tiga alasan utama mengapa Soekarno memilih Palangkaraya sebagai ibu kota negara. Pertama, Kalimantan adalah pulau terbesar di Indonesia dan letaknya berada di tengah-tengah kepulauan Nusantara. Kedua, pemindahan ibu kota ini akan mengurangi sentralisasi di Jawa. Ketiga, Soekarno ingin menghindari pembangunan yang terpusat di Jakarta dan Jawa, yang merupakan warisan kolonial Belanda, serta membangun sesuatu yang lebih orisinil. Namun, rencana pemindahan Ibu Kota Negara di era Orde Lama tidak terwujud karena perubahan dinamika politik yang menyebabkan Soekarno turun dari jabatannya sebagai Presiden pada tahun 1965.

3. Presiden Soeharto sempat menggagas wacana pemindahan ibukota negara ke Jonggol, Bogor, Jawa Barat

Peta Kabupaten Bogor (commons.wikimedia.org/Mandamaruta)

Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, wacana pemindahan ibu kota sempat mencuat sekitar tahun 1995. Wacana ini semakin serius ketika pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 1997 tentang Koordinasi Pengembangan Kawasan Jonggol sebagai Kota Mandiri. Keppres tersebut dianggap sebagai langkah awal dalam mempersiapkan Jonggol sebagai calon ibu kota. Jonggol sendiri adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bogor, berjarak sekitar 50 km dari Jakarta.

Pembangunan ibu kota baru ini direncanakan berada di 24 desa di kawasan Jonggol dengan luas wilayah inti mencapai 35.000 hektare dan wilayah pendukung seluas 115.000 hektare, meliputi daerah seperti Cibubur, Sentul, Babakan, Madang, Setu, Cibarusah, Serangbaru, Bojongmangu, Loji, Tegalwaru, Cikalong Kulon, dan Ciranjang. Pemindahan ibu kota ke Jonggol ini didasarkan pada kombinasi dua konsep percontohan ibukota seperti di Canberra, Australia dan Putrajaya, Malaysia.

Jonggol dipandang sebagai pilihan yang paling rasional karena lokasinya yang dekat dengan Jakarta, bebas banjir, dan memiliki lahan yang luas. Selain itu, kondisi geografisnya yang strategis, dikelilingi oleh kota-kota yang sudah berkembang, membuat Jonggol dianggap mudah untuk dikembangkan menjadi ibu kota baru. Namun, rencana tersebut terhambat oleh krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada tahun 1997, yang kemudian memicu pergolakan besar dan menyebabkan Presiden Soeharto lengser setelah 32 tahun berkuasa. Setelah masa Soeharto berakhir, wacana pemindahan ibu kota tidak lagi menjadi fokus utama pada era Reformasi.

4. Meskipun tidak berkaitan dengan pemindahan ibukota, Gus Dur menetapkan tiga titik strategis sebagai dasar pengembangan

Peta Papua (commons.wikimedia.org/NordNordWest)

Walaupun tidak langsung berkaitan dengan pemindahan ibu kota, Presiden Abdurrahman Wahid pernah menetapkan tiga lokasi strategis sebagai dasar untuk pengembangan. Ketiga lokasi ini terletak di Aceh, Kalimantan, dan Pulau Biak. Pada masa itu, Aceh direncanakan untuk menjadi pusat perdagangan Asia, tetapi gagasan ini menghadapi keberatan dari negara-negara seperti Singapura, Malaysia, dan China, karena rute kapal besar akan beralih dari Singapura ke Aceh.

Kalimantan dipilih sebagai titik strategis karena posisinya sebagai pusat logistik, dengan rencana Gus Dur untuk mengembangkan industri logistik berskala Asia Pasifik di wilayah tersebut. Sementara itu, Pulau Biak direncanakan menjadi pusat peluncuran satelit Indonesia.

5. Pada era SBY juga sempat mengemukakan ide tentang pemindahan Ibu Kota Negara

Pemandangan kota Jakarta (commons.wikimedia.org/Gunawan Kartapranata)

Selanjutnya, pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, gagasan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke lokasi lain semakin sering diperbincangkan. Pada Agustus 2010, Presiden SBY mengajukan tiga skenario mengenai pemindahan ibu kota yang perlu dibahas oleh publik.

Skenario pertama adalah mempertahankan Jakarta sebagai ibu kota, pusat pemerintahan, serta kota ekonomi dan perdagangan. Pilihan ini akan memerlukan perbaikan menyeluruh dalam hal kemacetan, banjir, transportasi, pemukiman, dan tata ruang. Skenario kedua adalah membangun ibu kota yang benar-benar baru (new capital).

Sedangkan skenario ketiga adalah mempertahankan Jakarta sebagai ibu kota, namun memindahkan pusat pemerintahan ke lokasi yang berbeda. Presiden SBY mengundang seluruh komponen bangsa untuk membahas ketiga skenario ini secara terbuka, mendalam, dan menyeluruh.

6. Pemindahan ibukota baru diwujudkan saat pemerintahan Presiden Joko Widodo

Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan Istana Garuda IKN di ibukota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (commons.wikimedia.org/Bureau of Press, Media and Information (BPMI))

Wacana pemindahan ibu kota kembali mendapatkan perhatian serius di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Jokowi berkeinginan untuk memindah Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Keputusan ini didasari oleh beberapa alasan, di antaranya adalah tingginya tingkat urbanisasi yang menyebabkan kemacetan parah dan kualitas udara yang buruk, penurunan daya dukung lingkungan di Jakarta, serta ancaman bencana seperti banjir, gempa bumi, dan penurunan tanah. Selain itu, ada juga krisis ketersediaan air di Pulau Jawa, terutama di Jakarta, serta konversi lahan yang signifikan di pulau tersebut.

Pemindahan ibu kota juga dipicu oleh kesenjangan sosial, mengingat beban yang harus ditanggung Jakarta dan Pulau Jawa sudah terlalu berat. Menurut GoodStats, Badan Pusat Statistik merilis hasil Sensus Penduduk 2020 menunjukkan bahwa Pulau Jawa, sebagai pusat aktivitas ekonomi Indonesia, menampung sekitar 56,1 persen dari total penduduk negara ini. Pulau Sumatera berada di urutan kedua dengan 21,68 persen, diikuti oleh Pulau Sulawesi dengan 7,36 persen. Pulau Kalimantan menempati urutan berikutnya dengan populasi sekitar 6,15 persen, sementara Bali & Nusa Tenggara serta Maluku & Papua masing-masing menyumbang sekitar 5,54 persen dan 3,17 persen dari total populasi Indonesia.

7. Isu megathrust juga bisa jadi alasan pemindahan ibu kota

Peta Pulau Kalimantan (commons.wikimedia.org/Gunkarta)

Selain itu, isu megathrust akhir-akhir ini muncul sebagai salah satu alasan yang memperkuat urgensi pemindahan ibu kota. Megathrust adalah zona pertemuan antar-lempeng tektonik di area subduksi, di mana satu lempeng bumi bergerak di bawah lempeng lainnya, umumnya berada di dasar laut. Bahaya utama dari megathrust adalah potensi terjadinya gempa besar dan tsunami. Potensi gempa bumi besar ini bisa terjadi di sepanjang zona subduksi di pantai selatan Jawa, yang dianggap sebagai ancaman serius bagi keselamatan penduduk dan infrastruktur di Jakarta serta seluruh Pulau Jawa.

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Dwikorita Karnawati, melalui situs Kominfo menjelaskan bahwa tingkat aktivitas seismik di Pulau Kalimantan relatif rendah, didasarkan pada beberapa fakta. Pertama, wilayah Pulau Kalimantan memiliki jumlah sesar aktif yang jauh lebih sedikit dibandingkan pulau-pulau lain di Indonesia. Kedua, lokasi Pulau Kalimantan cukup jauh dari zona pertemuan lempeng (megathrust), sehingga akumulasi energi yang membentuk medan tegangan di zona seismogenik Kalimantan tidak sekuat medan tegangan di zona yang lebih dekat dengan tumbukan lempeng. Ketiga, beberapa struktur sesar di Kalimantan sudah berumur tersier, sehingga banyak yang tidak lagi aktif dan tidak memicu gempa.

Pemindahan ibu kota sebenarnya memang sebuah hal yang lumrah terjadi di berbagai negara termasuk Indonesia. Berbagai alasan, dasar, maupun pertimbangan tentunya sudah dipikirkan bahkan sempat menjadi bahasan sehingga ibu kota bukan semata-mata keputusan yang diambil dengan mudah atau tanpa alasan yang kuat. Pemindahan ibu kota melibatkan perencanaan yang matang, analisis mendalam, dan pertimbangan yang menyeluruh, termasuk faktor geografis, politik, ekonomi, dan sosial.

Dalam konteks saat ini, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur bukan hanya didasari oleh keinginan untuk memindahkan pusat pemerintahan, tetapi juga untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi Jakarta, seperti overpopulasi, kemacetan, dan risiko bencana alam. Selain itu, langkah ini juga dimaksudkan untuk mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, mengurangi ketimpangan antara Jawa dan luar Jawa, serta memperkuat integrasi nasional.

 

Referensi:

Herdiana, D. (2022). Pemindahan Ibukota Negara: Upaya Pemerataan Pembangunan ataukah Mewujudkan Tata Pemerintahan yang Baik. Jurnal Transformative, 8(1), 1–30. Diakses 19 Agustus 2024.

Yahya, M. (2018). Pemindahan Ibu Kota Negara Maju dan Sejahtera. Jurnal Studi Agama Dan Masyarakat, 14(1), 21–30. Diakses 19 Agustus 2024.

BMKG: Aktivitas Gempa di Kalimantan Paling Rendah. (2021). Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Diakses 19 Agustus 2024.

SBY Tawarkan 3 Skenario Pemindahan Ibu Kota. (2013). Detik News. Diakses 19 Agustus 2024.

Bappenas Proposes Plan to Move Capital Out of Java. (2019). Setkab. Diakses 19 Agustus 2024.

Distribusi Penduduk Indonesia Berdasarkan Pulau/Area. (2020). Good Stats. Diakses 19 Agustus 2024.

Kilas Balik Wacana Pemindahan Ibukota. (2021). Institut Teknologi Sepuluh Nopember. Diakses 19 Agustus 2024.

Pemindahan Ibu Kota Negara. (2020). DPR RI. Diakses 19 Agustus 2024.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team