KIM Percaya Diri Putusan MK Sudah Final, Tak Bisa Diubah Lewat MKMK

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agus Gumiwang, yakin bahwa gugatan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak akan berpengaruh ke proses penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres.
Hal itu lantaran, yang diadukan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh hakim MK. Ia menggarisbawahi bukan putusan hakim MK yang digugat.
"Lagi pula, saya kira putusan dari MK sudah final. Yang dibicarakan di MKMK kalau saya tidak salah mengenai kode etik sehingga tidak akan mengubah keputusan dari hakim MK," ujar Agus kepada media di Jakarta ketika menjawab pertanyaan IDN Times pada Selasa (31/10/2023).
Sehingga, Partai Golkar dan relawan yang tergabung dalam KOPI PAGI tidak khawatir apapun putusan dari MKMK akan berdampak ke penetapan Gibran sebagai bakal cawapres.
Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Perindustrian itu juga tidak mempermasalahkan soal Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang belum mengubah peraturan mengenai syarat menjadi capres dan cawapres di pemilu 2024. Sebab, di dalam putusan MK tertulis instruksi ketetapan tersebut berlaku langsung di pemilu 2024.
"Jadi, sudah tidak ada masalah. Putusan MK langsung berlaku di pemilu 2024," tutur dia lagi.
Lalu, bagaimana keanggotaan Gibran sendiri di Partai Golkar? Apa ia sudah resmi menjadi kader jaket kuning?
1. Agus Gumiwang serahkan ke Gibran terkait status keanggotaan di Golkar
Sementara, Golkar secara resmi mengusung Gibran sebagai bakal cawapres di tengah-tengah rapat pimpinan nasional yang dihelat pada 21 Oktober 2023 lalu. Namun, ketika itu, Gibran tidak dipakaikan jaket khas organisasi sayap Golkar, Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI).
Padahal, sebelumnya Ketua Dewan Pakar Golkar, Agung Laksono mengatakan ada peluang Gibran akan dijadikan kader parpol dengan lambang beringin hijau itu melalui AMPI.
Tetapi, sikap Golkar kini melunak. Agus menyerahkan keputusan untuk bergabung ke Golkar ke tangan Gibran.
"Saya kira itu hak dari warga negara termasuk Mas Gibran untuk mau bergabung dengan parpol mana pun. Kita serahkan kepada Mas Gibran," kata Agus.
Ketika IDN Times tegaskan sekali lagi apakah hal tersebut bermakna Gibran belum resmi menjadi anggota Golkar, Agus tak menjawab secara lugas. "Kita serahkan semua ke Mas Gibran," tutur dia lagi.