Dok. Bung Karno Penjambung Lidah Rakjat Indonesia
Perwira Kaigun menanggapi Bung Hatta dengan menyampaikan, “Pembukaan Undang-Undang Dasar adalah pokok daripada pokok, sebab itu harus teruntuk bagi seluruh bangsa Indonesia dengan tiada kecualinya. Kalau sebagian dari dasar pokok itu hanya mengikat sebagian dari rakyat Indonesia, sekali pun yang terbesar, itu dirasakan oleh golongan minoritas sebagai diskriminasi. Sebab itu kalau diteruskan juga Pembukaan yang mengandung diskriminasi itu, mereka golongan Protestan dan Katolik lebih suka berdiri di luar Republik.”
Bung Hatta menceritakan, “Karena perwira Angkatan Laut itu sungguh-sungguh menyukai Indonesia merdeka yang bersatu sambil mengingatkan pula kepada semboyan yang selama ini didengung-dengungkan, 'Bersatu kita teguh dan berpecah kita jatuh', perkataannya itu berpengaruh juga atas pandanganku," kenang Bung Hatta.
"Tergambar di mukaku, perjuanganku yang lebih dari 25 tahun lamanya, dengan melalui bui dan pembuangan, untuk mencapai Indonesia bersatu dan tidak terbagi-bagi. Apakah Indonesia merdeka yang baru saja dibentuk akan pecah kembali dan mungkin terjajah lagi karena suatu hal yang dapat diatasi? Kalau Indonesia pecah, pasti daerah di luar Jawa dan Sumatra akan dikuasai kembali oleh Belanda dengan menjalankan kembali politik divide et impera, politik memecah dan menguasai. Setelah itu aku terdiam sebentar, kukatakan kepadanya, bahwa esok hari dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan akan kukemukakan masalah yang sangat penting itu. Aku minta ia menyabarkan sementara pemimpin-pemimpin Kristen yang berhati panas dan berkepala panas itu,supaya mereka jangan terpengaruh oleh propaganda Belanda," lanjut Bung Hatta.