Jakarta, IDN Times - "Bagaimana kalau Anda atau saya, suatu hari tiba-tiba mendapatkan diri diberi label semacam itu, lalu tanpa perlindungan hukum diculik, diseret bagai binatang ke tahanan, disiksa dan dipaksa mengakui hal-hal yang tidak pernah Anda lakukan atau pahami. Saya tidak menuntut kompensasi dari pemerintah, saya hanya ingin penjelasan pemerintah, tolong jelaskan kami mengapa diperlakukan seperti itu," ujar Putu Oka Sukanta, Sastrawan asal Singaraja Bali, pada IDN Times di sebuah kafe di kawasan Cikini belum lama ini.
Sudah hampir 56 tahun Putu mencari jawaban atas penderitaan selama sepuluh tahun dia dibui tanpa diadili. Putu merupakan salah satu korban tragedi 1965. Dia dipenjara saat rezim Orde Baru selama 10 tahun sebagai tahanan politik. Putu dianggap sebagai aktivis Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA) dan dibui pada 21 Oktober 1966 sampai 1976 tanpa adanya proses pengadilan.