Jakarta, IDN Times - Terdakwa dalam perkara penguasaan senjata api, Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen kembali mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (22/1). Agenda sidang hari ini yaitu pembacaan nota keberatan terhadap surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa pada 10 September 2019 lalu.
Sidang dengan agenda pembacaan nota keberatan semula sudah digelar pada (14/1) lalu. Tetapi, sidang dihentikan dan ditunda karena Kivlan mengaku tidak sehat. Di hadapan majelis hakim, Kivlan mengeluh mual karena menjalani terapi syarafnya yang terjepit.
Namun, ada yang berbeda dalam persidangan yang digelar hari ini, sebab Kivlan mengenakan seragam militer lengkap dengan badge namanya di dada sebelah kanan. Seperti yang diketahui Kivlan sempat berkarier di TNI Angkatan Darat dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal.
Ketika ditanya mengapa ia mengenakan seragam militer dalam sidang hari ini, laki-laki kelahiran 24 Desember 1946 lalu itu menjawab semua dilakukan karena Wiranto.
"Saya memakai ini (seragam militer) karena (kasus) saya direkayasa oleh Wiranto, Tito (Mantan Kapolri Tito Karnavian) dan Luhut (Menko Kemaritiman dan Investasi)," kata Kivlan.
Kepada media, ia mengatakan sesungguhnya kondisi fisik belum begitu sehat. Namun, demi harga diri, Kivlan memaksakan diri untuk hadir dalam persidangan.
Lalu, apa saja yang disampaikan oleh Kivlan dalam nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan jaksa?
