Jakarta, IDN Times - Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Kivlan akan dimintai keterangannya sebagai saksi atas laporan dugaan penyebaran berita hoaks dan makar.
Dalam kesempatan itu, Kivlan mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan makar dan bukan inisiator dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Kamis (9/5) lalu.
“Saya bantah (lakukan makar). Saya bukan inisiator unjuk rasa itu. Tapi sudah ada pemberitahuan ke polisi soal unjuk rasa itu,” kata Kivlan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5).