Presiden Joko Widodo menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat (20/5/2022). (dok. Biro Pers Setpres)
Dia menambahkan MRP juga mendukung dan mengapresiasi Pemerintah dalam menata Papua lewat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua serta berbagai regulasi turunannya.
Hal itu mendukung penyiapan desain besar percepatan pembangunan Papua 2022-2041 guna memperkuat kepercayaan rakyat kepada negara, tambahnya.
"Kami juga mendukung mempercepat pengesahan RUU masyarakat hukum adat guna melindungi dan melestarikan hak-hak masyarakat adat di Tanah Papua," katanya.
Terkait upaya Presiden Jokowi dan Pemerintah pusat untuk membuka ruang komunikasi dan pendekatan humanis dengan masyarakat Papua, dia mengatakan hal itu dalam rangka rekonsiliasi sosial politik yang inklusif guna menyelesaikan akar persoalan di Papua dalam rangka menguatkan ikatan kemanusiaan.
Jumat (20/5/2022), sebanyak enam anggota MRP dan empat anggota Majelis Rakyat Papua Barat diundang secara khusus oleh Presiden Jokowi untuk bertemu di Istana Bogor, Jawa Barat, guna berdiskusi terkait pembentukan tiga DOB provinsi di Papua.
Presiden mengundang anggota MRP dan Majelis Rakyat Papua Barat dari unsur pokja dan wilayah adat beserta pendamping, yakni Bupati Jayapura, Wali Kota Sorong, Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen), serta Universitas Negeri Papua (Unipa).