Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar, menjelaskan tujuan mengubah penyebutan istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Pengubahan itu dilakukan di tengah meningkatnya konflik bersenjata antara TNI dengan KKB. Terbaru Danramil 1703-04/Aradide, Letda Inf Oktovianus Sokolray dibunuh oleh KKB ketika mengendarai motor di Jalan Trans Papua pada Kamis kemarin.
Ia mengatakan, perubahan penyebutan dari KKB ke OPM untuk menegaskan bahwa OPM adalah tentara atau kombatan. Menurut Nugraha, di dalam hukum humaniter, kombatan berhak menjadi korban dalam konflik bersenjata.
Selain itu, turut memberikan kepastian bagi prajurit TNI agar tidak ragu-ragu dalam menindak KKB.
"Ini adalah bentuk perlindungan kepada prajurit yang tengah bertugas di lapangan," ujar Nugraha kepada media pada Jumat (12/4/2024).
Ia menggarisbawahi OPM yang dimaksud adalah kelompok yang terlibat dalam konflik bersenjata. Pengubahan penyebut KKB menjadi OPM merupakan instruksi tertulis langsung Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto kepada jajaran TNI.