Jayapura, IDN Times - Pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Mehrtens telah disandera selama kurang lebih lima bulan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, pimpinan Egianus Kogoya.
Berbagai upaya negosiasi hingga penegakan hukum aparat TNI dan Polri sejak 7 Februari 2023 hingga kini, belum juga membuahkan hasil positif.
Kabar terakhir, KKB melayangkan ancaman bakal menembak mati pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut, bilamana tuntutan pengakuan kemerdekaan Papua tidak dipenuhi pemerintah.
Selain kemerdekaan, KKB juga kini dikabarkan meminta tebusan berupa uang dan dan senjata. Lantas bagaimana sikap aparat keamanan?