Jakarta, IDN Times — Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian Polres Manggarai yang menangkap Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut, saat meliput aksi protes warga Poco Leok terkait proyek Geothermal di Kabupaten Mangarai, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Menurut informasi yang diterima, Herry Kabut ditangkap secara paksa oleh aparat bersama beberapa warga yang ikut terlibat dalam protes. Warga Poco Leok menentang proyek Geothermal yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Aparat yang terdiri dari kepolisian, TNI, dan Pol-PP dilaporkan menggunakan kekerasan, termasuk melarang warga dan jurnalis mengambil gambar selama protes berlangsung.