Jakarta, IDN Times - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan bahwa sejumlah kantor sudah membagi jam masuk kerja yang dibagi dalam dua shift, yakni shift pagi 07.00-07.30 WIB dan pulang pada 15.00-15.30 WIB dan shift ke-2 pada 10.00-10.30 WIB dan kembali 18.00-18.30 WIB.
“Kalau ini dipatuhi berarti jumlah karyawan atau pegawai di kantor setengah dari jumlah yang ada,” kata Doni dalam telekonferensi daring setelah rapat terbatas bersama Presiden Joko “Jokowi” Widodo, Senin (27/7/2020).