Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, kini telah resmi masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) kepolisian Indonesia. Ini dilakukan setelah statusnya meningkat menjadi tersangka dalam dugaan kasus chat bermuatan pornografi yang juga melibatkan Firza Husein. Kini keberadaan Rizieq masih menjadi misteri, namun kuat dugaan dia saat ini masih berada di Arab Saudi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro. Bahkan, dia mengklaim bahwa keberadaan Rizieq di sana mendapat respons positif oleh warga setempat.
Menurut Sugito, di Arab, Rizieq dianggap sebagai buronan politik. Anggapan itu diberikan karena ia dinilai membela agama. Hal ini tentu berbeda dengan penilaian polisi Indonesia yang menetapkannya sebagai buronan dalam kasus pidana.