Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (dok. Humas KPK)
Mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (dok. Humas KPK)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, mangkir dari sidang etik dugaan penerimaan fasilitas dan tiket menonton MotoGP Mandalika dari PT Pertamina yang digelar Dewan Pengawas dengan pergi ke Bali. Namun, KPK membantah tudingan Lili sengaja 'menghindar' dari sidang etik.

"Pada persidangan kemarin terperiksa tidak dapat hadir dan Majelis Etik telah menerima surat secara resmi dari pimpinan KPK yang memberitahukan bahwa, terperiksa saat ini sedang menjalankan penugasan dinas," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Kamis (7/7/2022).

1. KPK sebut Lili Pintauli hadir di ACWG G20 yang sudah dijadwalkan dari awal 2022

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 putaran kedua telah diagendakan pada awal 2022, jauh sebelum kasus dugaan pelanggaran etik Lili diputuskan naik ke persidangan. KPK menilai pertemuan internasional tersebut adalah hal yang penting.

"KPK menyadari urgensi pertemuan ini, mengingat korupsi sebagai salah satu permasalahan global yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional suatu negara. Di mana untuk memberantasnya butuh kerja sama, kolaborasi, dan duduk berdampingan berdiskusi, guna menghasilkan solusi konkret atas permasalahan bersama tersebut," jelas Ali.

"Sebagai Chair ACWG dalam Presidensi G20 2022, menjadi kesempatan bagi KPK untuk memberikan kontribusi yang optimal bagi pemberantasan korupsi pada tataran nasional maupun global," sambung Ali.

2. Sidang etik Lili Pintauli akan digelar pada 11 Juli 2022

Sidang vonis pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (dok. Humas KPK)

Dewan Pengawas pun memutuskan untuk menunda sidang etik Lili selama sepekan. Rencananya sidang etik akan kembali digelar pada Senin, 11 Juli 2022 secara tertutup.

"Adapun sidang akan digelar secara tertutup, namun pembacaan putusan akan disampaikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi publik," ujar Ali.

3. ICW tuding Lili Pintauli tak menghargai Dewan Pengawas

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menuding Lili tidak menghargai Dewan Pengawas KPK dan beritikad buruk. Sebab, ia lebih memilih tugas ke Bali ketimbang menghadiri sidang etik.

"Bagaimana tidak, agenda di Bali tersebut sudah barang tentu dapat diwakilkan oleh pimpinan KPK lainnya, apalagi mengingat jadwal sidang perdana telah diinformasikan Dewan Pengawas beberapa hari sebelumnya," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Rabu (6/7/2022).

Editorial Team