Jakarta, IDN Times - Universitas Indonesia (UI) memberikan klarifikasi mengenai materi Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) yang dituding mendukung praktik seks bebas. Polemik ini bermula dari unggahan Instagram Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) MPR RI, Al Muzammil Yusuf, pada Senin (14/9/2020) kemarin.
Dalam video berdurasi 3 menit 14 detik, Al Muzammil menyampaikan bahwa banyak wali mahasiswa yang protes karena materi PKKMB tentang “Peduli, Hindari, dan Cegah Tindak Kekerasan Seksual” dianggap mendukung seks bebas. Al Muzammil menampilkan potongan slide pada materi PKKMB yang sedang membahas sexual consent (kesadaran seks).
Menurutnya, sexual consent adalah budaya Barat yang tidak sesuai dengan nilai agama, kultur bangsa, serta tujuan pendidikan di Indonesia. Dia khawatir, pengamalan dari sexual consent adalah muda-mudi bisa melakukan hubungan seksual di luar nikah asalkan keduanya setuju, sadar, dan sukarela.
“Seks dengan persetujuan, yang dianggap tanpa kekerasan, dengan kesadaran dianggap itu sehat dan sah. Dengan consent sex Barat, maka itu bukan kekerasan (seksual). Saya kira ini tidak patut diajarkan kepada mahasiswa di Indonesia,” demikian pernyataan Al Muzammil.