Siapa yang menyangka aksi penggerebekan tindak perjudian yang dilakukan polisi di sebuah rumah warga di Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT) berakhir pilu. Pasalnya, seorang pedagang setempat bernama Dominikus Malo Solo (40) harus meregang nyawa usai menjadi korban salah tembak penegak hukum.
Diberitakan oleh Liputan6.com, (6/7), Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abast menjelaskan detik-detik terjadinya salah tembak oleh anggota Polsek Lewa bernama Bripda ST tersebut. Pada pukul 00.30 WITA, ST sedang berpatroli bersama anggota Koramil Lewa Sertu UA. Mereka kemudian menuju sebuah rumah yang diduga digunakan untuk praktek perjudian.
Saat melakukan penggerebekan itulah ST melepas tembakan ke angkasa dua kali sebagai peringatan. Sayangnya, tembakan yang dilepas tersebut ternyata tak sengaja mengenai korban yang kebetulan berada di lokasi kejadian.