Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Penderita Virus Corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Magetan, IDN Times - Jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Magetan bertambah lima orang. Jika sebelumnya tercatat sebanyak 53 kasus, maka pada Sabtu petang (16/5) menjadi 58 penderita.

Dua di antara lima penderita COVID-19 di Magetan yang baru masuk data itu merupakan klaster pabrik rokok HM Sampoerna, Surabaya. Mereka adalah pasangan suami-istri dari Kecamatan Poncol, Magetan yang tengah dikarantina di RSUD dr Sayidiman, Magetan. Sebelumnya, keduanya diisolasi di sebuah rumah sakit swata di Surabaya yang akhirnya dirujuk ke Magetan atas permintaan keluarga. 

1. Seorang anak dari pasutri ini diisiolasi di Puskesmas Poncol

Ilustrasi virus corona. (IDN Times/Mia Amalia)

Juru Bicara Penanganan COVID-19 Magetan, Saif Muchlissun mengatakan bahwa kondisi kedua pasien ini baik dan termasuk kategori orang tanpa gejala (OTG). Adapun penularannya berasal dari pihak istri yang berinisial LM (45) yang bekerja sebagai buruh linting rokok di pabrik rokok Sampoerna, Surabaya. Sedangkan pihak suami berinisial P (49) tertular dari istrinya.

“Kedatangan kedua pasien ini ke Magetan bersama seorang anaknya yang berumur 11 tahun. Anaknya dinyatakan negatif COVID-19 dan diisiolasi di Puskesmas Poncol,” ujar Saif, Minggu (17/5).

2.Klaster Temboro paling mendominasi penderita COVID-19 di Magetan

Suasana penjemputan santri asal Malaysia di Pondok Pesantren Al-Fatah, Temboro, Kabupaten Magetan beberapa waktu lalu. Dok.IDN Times/Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Magetan.

Menurutnya, penularan COVID-19 dari klaster pabrik rokok HM Sampoerna baru pertama masuk di Magetan. Dari puluhan kasus yang sebelumnya tercatat mayoritas dari klaster Pondok Pesantren Al-Fatah, Temboro, Kecamatan Karas, Magetan. Kemudian, dari klaster Bogor.

Sementara, klaster Temboro kembali menambah pasien positif COVID-19 pada Sabtu (16/5) kemarin. Adapun jumlahnya sebanyak tiga orang. Mereka berinisial IA (19) warga Kecamatan Karas, S (53) warga Kecamatan Bendo, dan K (1) warga Kecamatan Plaosan.

3.Warga diminta tidak mengucilkan penderita COVID-19 dan keluarganya

Kawasan wajib masker di wilayah Caruban, Kabupaten Madiun. Dok.IDN Times/Istimewa

Dari 58 kasus positif COVID-19 yang tercatat, sebanyak 11 di antaranya telah dinyatakan sembuh. Selain itu, dua lainnya dinyatakan meninggal dunia. Dengan tren penyebaran yang meningkat, Saif berharap agar warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, ia juga meminta warga untuk memberikan dukungan kepada para penderita COVID-19. “Jangan kucilkan penderita serta keluarga yang terkonfirmasi positif karena penyakit ini bukan aib dan bisa disembuhkan,” Saif menuturkan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team