ilustrasi tambang (pixabay.com/Gyathursan)
Berdasarkan citra satelit, kurang lebih 41 ribu hektare lahan di Kabupaten Katingan mengalami kerusakan lingkungan. Salah satunya terjadi desertifikasi atau penggurunan tanah diduga hasil penambang emas ilegal.
"Jadi ini sepertinya setiap tahun bisa bertambah luasnya," kata Menteri Lingkungan Hidup ini.
Hanif bersama jajaran kementeriannya telah melaksanakan kunjungan di lokasi desertifikasi dan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) di kawasan Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.
Hanif menjelaskan terkait penanganan kerusakan lingkungan tersebut, pihaknya akan berkoodinasi lebih intensif dengan Menteri Kehutanan, Menteri SDM, Kapolri, Panglima TNI, serta Gubernur Kalteng dan Bupati Katingan, untuk melakukan langkah-langkah bersama.
"Ada dua hal yang kita soroti di sini, terutama daerah ini merupakan ekologi pohon rangas. Jadi begitu dibuka seperti ini, hampir susah untuk kembali dan harus ada intervensi kita," katanya.
Hal kedua yang disoroti, Hanif melanjutkan, digunakannya air raksa atau merkuri yang mencemari tanah maupun ke Sungai Katingan sangat membahayakan kesehatan manusia maupun ekosistem di sekitar aliran sungai.