Jakarta, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membantah narasi yang beredar di publik bahwa selama ini era pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo obral izin penggunaan hutan. Bantahan itu disampaikan bersamaan dengan momentum terjadinya bencana banjir besar di Kalimantan Selatan.
Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalsel pada 16 Januari 2021 lalu mengatakan banjir besar di selatan Kalimantan itu semata-mata bukan disebabkan curah hujan yang tinggi. Direktur Eksekutif WALHI Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono mengatakan 13 kabupaten atau hampir separuh area di sana sudah dibebani izin tambang dan perkebunan kelapa sawit.
"Ini sudah sering saya sampaikan bahwa Kalsel ini darurat ruang dan bencana ekologis," ungkap Kisworo ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon.
Tetapi, KLHK menegaskan banyaknya izin penggunaan lahan dan hutan di seluruh Indonesia terjadi bukan di kepemimpinan Jokowi. Justru mayoritas izin itu sudah diberikan sebelum Jokowi menjabat sebagai presiden.
"Dijelaskan bahwa selama periode 1984-2020 terdapat pelepasan kawasan hutan sekitar 7,3 juta hektar di mana 91 persennya diberikan sebelum Presiden Jokowi memulai pemerintahan pada akhir Oktober 2014," ujar Kepala Biro Humas KLHK, Nunu Anugrah dalam keterangan tertulis pada Rabu, 27 Januari 2021.
Menurut Nunu, narasi yang selama ini beredar di publik yang seolah menyalahkan pemerintah karena memberikan izin penggunaan hutan secara berlebihan tidak benar. "Kewajiban kami adalah meluruskan informasi tersebut, sehingga publik mendapatkan referensi yang tepat," tutur Nunu lagi.
Apa saja data yang diungkap oleh KLHK? Apa komentar organisasi pegiat lingkungan seperti Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) soal bantahan dari KLKH tersebut?