Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Menteri LHK, Alue Dohong pada konferensi pers yang digelar bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin, (27/6/2022). (IDN Times/Siti Nurhaliza).

Jakarta, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menekankan pentingnya pemberlakukan pembatasan kuota pengunjung di Taman Nasional Komodo, demi menjaga kelestarian populasi biawak komodo.  

"Perlu diatur jumlah maksimum yang dapat ditampung, agar tidak berdampak pada kelestarian satwa komodo," kata Wakil Menteri LHK, Alue Dohong, pada konferensi pers yang digelar bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (27/6/2022).

1. Upaya meminimalkan dampak negatif kegiatan wisata alam

Wakil Menteri LHK, Alue Dohong pada konferensi pers yang digelar bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin, (27/6/2022). (IDN Times/Siti Nurhaliza).

Alue menjelaskan, pembatasan jumlah pengunjung ini guna meminimalkan dampak negatif kegiatan wisata alam, terhadap kelestarian populasi biawak komodo dan satwa liar lainnya.

"Pengaturan pengunjung dengan sistem pembatasan pengunjung atau kuota pengunjung ini tentunya dimaksudkan untuk meminimalisir dampak negatif kegiatan wisata alam, terhadap kelestarian populasi biawak Komodo dan satwa liar lainnya, mempertahankan kelestarian ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar pada khususnya," jelas dia.

"Serta untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung serta petugas selama beraktivitas di Taman Nasional Komodo," tambahnya. 

2. Kebijakan kuota pengunjung dengan sistem digitalisasi/elektronik

Editorial Team

Tonton lebih seru di