Jakarta, IDN Times — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diminta bertindak terkait pencemaran air oleh limbah industri nikel di sejumlah wilayah di Indonesia.
Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) menyoroti beberapa daerah seperti Morowali Sulawesi Tengah, dan Weda Halmahera Tengah yang terancam pencemaran akibat operasi tambang smelter nikel.
“Program pemantauan KLHK atas kualitas air laut terdampak industri nikel sangat diperlukan. Pemantauan laut dilakukan pada semua media laut baik di air, sedimen, dan biota laut karena pencemar yang masuk ke air laut sebagian besar akan menempel pada partikel di air laut yang akhirnya mengendap di sedimen laut,” kata Koordinator AEER, Pius Ginting, Senin (6/3/2023).