Jakarta, IDN Times - Sejumlah koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, LBH Masyarakat, Lokataru, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), menyatakan sikap untuk tidak memilih atau menjadi golput alias golongan putih, terhadap kedua pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko 'Jokowi' Widodo-Ma'ruf Amin, dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Sikap golput yang mereka pilih merupakan bentuk ekspresi protes atau penghukuman, seperti tidak ada satupun dari capres-cawapres dan koalisinya yang bersih dari isu korupsi, perampasan ruang hidup rakyat, tersangkut kasus hak asasi manusia (HAM), maupun aktor intoleransi dan diskriminasi terhadap kelompok monoritas.