Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
suara.com

Setelah booming-nya Pokemon Go di masyarakat Indonesia, Koalisi Pemantau Peradilan memutuskan untuk meluncurkan program serupa dengan nama "Makumon Go". Program ini memiliki tujuan yang mendorong para 'pemainnya' untuk menangkap Makumon (Mafia hukum kelas monster). Program kerja ini diharapkan dapat mendesak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) belerja lebih sigap dan strategis dalam menangkap mafia hukum di pengadilan.

Diadakannya aksi antimafia peradilan yang dilambangkan dengan tokoh Pokemon ini sebagai apresiasi Koalisi Pemantauan Peradilan kepaka KPK yang telah berhasil menangkap sejumlah mafia hukum. Di antaranya adalah hakim, pegawai peradilan dan stakeholders lain yang terlibat dalam praktik korupsi. Menurut Saut Situmorang dan Alexander Marwata, dua pimpinan KPK, aksi ini awalnya digagas oleh masyarakat sipil, yang kemudian mendapat dukungan dari Koalisi Pemantau Peradilan.

Aksi yang dilakukan di halaman depan gedung KPK ini dijadikan sebagai peresmian Program Makumon Go. Mereka akan melakukan perbaikan sistem guna mencegah reposisi dan menguatnya kembali jaringan mafia hukum di pengadilan. Pimpinan KPK sangat support dengan program ini karena sejak awal KPK memang berkeinginan melakukan percepatan reformasi di lembaga peradilan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di