Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka obstruction of justice (OOJ) kasus pembunuhan Brigadir J, Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/10/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Mantan Kaden A Ropaminal, Kombes Agus Nurpatria mengaku sejak awal dirinya sempat menaruh keraguan atas insiden baku tembak yang berujung tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, terkait dengan luka tembak.

Pengakuan itu disampaikan Agus saat hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atas terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal alias Bripka RR.

Berawal dari keterangan foto hasil autopsi sementara jasad Brigadir J di RS Polri Kramat Jati. Agus Nurpatria menerima hasil autopsi yang dikirim oleh mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri, Arif Rachman Arifin pada Jumat (8/7/2022) malam.

"Seperti yang dijelaskan Pak Arif memang benar kami terima informasi bentuknya foto hasil autopsi sementara. Yang jadi agak meragukan saya waktu itu adalah karena keterangan awal Pak Richard ini yakin mengeluarkan lima tembakan," kata Agus saat sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Editorial Team

Tonton lebih seru di