Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komdigi Godok Aturan Pengguna Medsos Wajib Daftarkan Nomor Telepon
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid (IDN Times/Misrohatun)
  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang menyiapkan aturan baru yang mewajibkan pengguna media sosial mencantumkan nomor telepon untuk memperjelas identitas mereka.
  • Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan, kebijakan ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas pengguna agar setiap unggahan di media sosial dapat dipertanggungjawabkan.
  • Pemerintah juga berencana memperkuat sistem verifikasi identitas digital melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSRE) guna memastikan keaslian data pengguna.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Bu Menteri Meutya bilang orang yang pakai media sosial nanti harus tulis nomor teleponnya. Itu supaya bisa tahu siapa yang nulis dan biar semua tanggung jawab kalau kirim tulisan. Sekarang aturan itu masih dibikin sama Komdigi. Mereka mau bikin identitas orang di internet jadi jelas dan aman.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Rencana Komdigi untuk mewajibkan pendaftaran nomor telepon bagi pengguna media sosial menunjukkan upaya serius pemerintah dalam memperkuat akuntabilitas digital. Dengan identitas yang lebih jelas dan terverifikasi, ruang daring berpotensi menjadi lebih tertib serta mendorong budaya komunikasi yang bertanggung jawab di antara pengguna, tanpa menghalangi kebebasan berekspresi yang ada.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menggodok aturan penggunaan media sosial wajib mendaftarkan nomor telepon agar bisa mengidentifikasi penggunanya.

"Terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas, bahwa kalau saat ini itu sifatnya tidak wajib untuk memberikan nomor telepon," ujar Menteri Komdigi (Menkomdigi) Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

"Bagaimana agar orang ketika masuk ke sosial media wajib menaruh nomor teleponnya, sehingga identitasnya jelas, sehingga mereka menjadi akuntabel," sambungnya.

Politikus Golkar ini mengatakan, langkah ini agar seseorang yang mengunggah ke media sosial bisa dipertanggungjawabkan atas tulisannya.

"Atau ya bertanggung jawab terhadap tulisan-tulisan yang juga ditayangkan. Kemudian identitas digital yang telah terverifikasi melalui PSRE juga kita kuatkan," kata dia.

Editorial Team