Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menonaktifkan tiga pejabat di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID). Langkah ini diambil menyusul temuan pelanggaran dalam proses pengadaan jasa tenaga administrasi melalui aplikasi Google Drive yang berpotensi menyebabkan kebocoran data pribadi pelamar.
“Berdasarkan hasil investigasi Inspektorat Jenderal, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital telah menonaktifkan dari jabatannya tiga orang yang diduga terkait dalam proses pengadaan jasa dimaksud,” ucap Inspektur Jenderal Arief Tri Hardiyanto dikutip dalam keterangan pers, Rabu (11/02/2026).
Ia menambahkan, ketiganya adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital setingkat Eselon II selaku penanggung jawab kegiatan, Ketua Tim SDM dan Organisasi setingkat Eselon III, dan seorang staf pelaksana di lingkungan Sekretariat DJID.
