Jakarta, IDN Times - Usai dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan pihak Lippo Group, perusahaan itu akhirnya ikut angkat suara. Melalui kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Denny Indrayana, korporasi tidak akan mendukung praktik korupsi, termasuk pemberian suap dalam berbisnis.
"PT MSU adalah korporasi yang menjunjung tinggi prinsip good corporate governance sehingga telah dan terus berkomitmen untuk menolak praktik-praktik korupsi," ujar Denny melalui keterangan tertulisnya pada Selasa (16/10).
MSU adalah anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk dan yang menggarap proyek Meikarta senilai 500 hektare di Cikarang, Bekasi. Berdasarkan informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), petinggi Lippo Group diduga memerintahkan anak buahnya untuk memberikan suap bagi Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan pejabat Pemkab Bekasi lainnya.
Lalu, apa yang dilakukan oleh PT MSU usai salah satu petinggi Lippo Group, Billy Sindoro resmi ditahan dan mengenakan rompi oranye?