Komentar Ridwan Kamil Soal Kebaktian di Sabuga yang Dibubarkan Secara Paksa

Acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang digelar di Gedung Sabuga, Jl. Tamansari Kota Bandung, dengan menghadirkan Pendeta Stephen Tong harus berakhir dengan cepat pada hari, Selasa 6 Desember 2016 malam waktu setempat. Hal ini dikarenakan adanya diinterupsi yang dilakukan oleh massa.
Dikutip Tempo.co, (7/12), kelompok yang menamakan dirinya Pembela Ahlus Sunnah (PAS) itu memaksa panitia mengakhiri acara dengan alasan kegiatan kebaktian harus digelar di gereja, bukan gedung umum. Sebelumnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sudah mencoba menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait tersebut. Pasalnya hak beragama semua orang itu dilindungi negara. Namun acara KKR itu akhirnya dibubarkan sebelum waktunya.
Massa juga membawa spanduk.
Dalam aksinya, massa PAS membawa spanduk bertuliskan "Masyarakat Muslim Jabar meminta kegiatan KKR pindah ke tempat yang telah disediakan (gereja) bukan di tempat umum". Namun dalam mediasi perwakilan mereka berargumen bahwa yang menjadi masalah adalah soal perizinan.
Penggunaan fasilitas umum untuk tempat ibadah secara hukum diperbolehkan apabila mendapat izin dari pihak yang berwenang. Setidaknya hal tersebut bisa berkaca pada peristiwa 2 Desember 2016 ketika ratusan ribu umat Muslim melakukan salat Jumat secara massal di Lapangan Monas dan sepanjang Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.