Jakarta, IDN Times - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, mengomentari perkara polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Menurut Napoleon, kematian Brigadir J di rumah dinas adalah perkara mudah diungkap. Penyidik biasa pun bisa membongkarnya.
"Itu perkara yang mudah untuk dibongkar. Tidak perlu TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) segala macam, karena penyidik biasa saja bisa mengungkapnya," ungkap Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari kantor berita ANTARA, Sabtu (16/7/2022).
Jenderal bintang dua yang kini menjadi tersangka kasus penganiayaan Muhammad Kece itu, mengatakan publik sudah mencium banyak kejanggalan dalam perkara itu. Ia pun mendorong agar instansi kepolisian tak menutup-nutupi perkara tersebut.
"Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka," tutur dia.
Napoleon pun menyarankan polisi agar tak memberikan keterangan bohong ke publik, sebab hal tersebut dapat berpengaruh ke reputasi institusi Polri sendiri.
"Kalau nantinya terbukti apa yang dikatakan tak sesuai lalu membela sesuatu yang ditutup-tutupi, maka suatu saat akan kembali kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Diketahui, Napoleon sempat diproses Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Kece pada 2021. Sambo ketika itu mengatakan Kepala Rutan Bareskrim telah melanggar aturan disiplin, sehingga Napoleon bisa masuk ke sel Kece dan menganiayanya.
Lalu, apa kemajuan dari tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, untuk mengungkap peristiwa berdarah yang menewaskan Brigadir J?