Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan pihaknya sedang mengumpulkan data dan menangani dugaan kebocoran data pemilih milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A Pangerapan, mengungkapkan pihaknya sudah meminta surat klarifikasi dari KPU.
"Pada Selasa (28/11/2023), Kominfo telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada KPU. Secara bersamaan, kami juga melakukan pengumpulan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung upaya penanganan dugaan kebocoran data tersebut," kata Semuel dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (30/11/2023).