Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah mememutus akses atau men-take down konten indoktrinasi dan radikalisme di media sosial.
Total ada 174 akun dan konten internet yang terindikasi memuat aktivitas indoktrinasi dan penyebaran paham radikalisme selama bulan Juli sampai Agustus 2023.
“Sejak awal bulan Juli 2023 sampai hari ini, Kominfo menemukan total 174 akun dan konten indoktrinasi dan penyebaran paham radikalisme. Sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi untuk menciptakan Pemilu 2024 damai, Kominfo segera melakukan take down akses konten tersebut,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (31/08/2023).