Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kominfo Tangani 9.228 Konten Pornografi Anak Sejak 2016

ilustrasi video porno (IDN Times/Besse Fadhilah)
Intinya sih...
- Kemenkominfo menangani 9.228 konten pornografi anak dalam periode 2016-2024.
- Kominfo bekerja sama dengan PSE dan Kemendikbudristek untuk meningkatkan perlindungan anak di dunia digital.
- Indonesia diduga menjadi lokasi penyimpanan konten pornografi anak, dengan 11 laporan hosting web.
Jakarta, IDN Times - Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Sariaty Dinar mengatakan dalam periode 2016-2024, Kominfo telah menangani 9.228 konten pornografi anak.
Guna meningkatkan efektivitas perlindungan anak, Kominfo bekerja sama dengan berbagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) seperti Meta, TikTok, Twitter, dan Snack Video, serta mengusulkan kemitraan dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Follow Us