Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur bergerak cepat menertibkan kawasan Hutan Kota Cawang di Jalan Mayjen Soetoyo, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jumat (27/2/2026). (dok. Pemprov DKI)
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur bergerak cepat menertibkan kawasan Hutan Kota Cawang di Jalan Mayjen Soetoyo, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar.
Langkah ini diambil menyusul maraknya temuan di lapangan yang menunjukkan kawasan tersebut disalahgunakan menjadi tempat aktivitas asusila yang sempat viral di media sosial.
Penertiban dilakukan dengan melakukan penutupan dua jalur ilegal di lokasi taman. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan yakni satuan tugas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan (Sudin Tamhut) Kota Jakarta Timur, pihak kelurahan, serta unsur tiga pilar yang terdiri dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Pala.
“Kita mencoba mengurangi dampak kerawanan sosial di lokasi taman yang ada di Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, karena ada beberapa informasi dan perhatian masyarakat berkaitan dengan penyalahgunaan fungsi taman di lokasi ini,” kata Camat Makasar, Dimas Prayudi, dalam keterangannya.
Perbaikan pagar di sekeliling hutan kota jadi fokus utama. Bagian-bagian pagar yang hilang atau berlubang yang selama ini menjadi celah masuk para oknum diperbaiki dan dilas.
Dari hasil penelusuran, para petugas menemukan jalur ilegal yang sengaja dibuat para oknum tak bertanggung jawab. Di sisi lain dari hasil temuan di lapangan, petugas menjumpai barang-barang yang mengindikasikan aktivitas asusila yang berserakan di sudut-sudut gelap hutan kota.