Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, mendesak kerja sama Pemprov Jawa Barat dan TNI Angkatan Darat (AD) terkait pembangunan infrastruktur di daerahnya agar ditangguhkan. Kerja sama itu dinilai berpotensi melanggar UU TNI.
Adapun, kerja sama antara Pemprov Jabar yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini mencakup sembilan ruang lingkup, seperti penyelenggaraan jalan, perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, elektrifikasi atau pemasangan tenaga listrik, dan lain-lain. Sumber dana kerjasama seluruhnya berasal dari Pemprov Jabar.
Soleh meminta penangguhan dilakukan hingga ada evaluasi menyeluruh dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri, dan lembaga terkait lainnya.
"Kolaborasi antara instansi sipil dan TNI wajib mematuhi kerangka hukum yang berlaku. Kerja sama yang dilakukan antara Pemprov Jabar dengan KSAD mengaburkan batas kewenangan TNI dalam urusan sipil," kata Soleh, Selasa (25/3/2025).