Jakarta, IDN Times - Anggota komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, mempertanyakan soal regulasi dan sumber pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang akan dilakukan Kementerian Pertahanan.
Berdasarkan rancangan Peraturan Presiden yang beredar, nominal anggaran yang disiapkan untuk memborong alutsista mencapai US$124 miliar atau setara Rp1.760 triliun. Di dalam rancangan Perpres disebut dana itu akan diperoleh dengan cara pinjaman luar negeri alias berutang.
Anggaran dengan nominal fantastis akan dihabiskan dalam kurun waktu tiga tahun atau hingga 2024. Effendi mempertanyakan apakah untuk pembelian alutsista, perpres sudah dinilai cukup untuk dijadikan dasar hukum.
"Apakah perpres saja kuat sebagai dasar hukum keputusan politik yang syarat dengan hal-hal kompleks di mana intinya adalah negara melalukan pinjaman luar negeri selama kurun waktu 28 tahun," kata Effendi yang dikutip dari situs resmi DPR pada Jumat (4/6/2021).
Ia mengaku setuju bila alutsista harus dimodernisasi. Tetapi, ia mempertanyakan sumber pendanaan belanja alutsista itu. Ia menilai tidak bijak negara berutang dalam jumlah besar di saat kondisi masih pandemik.
"Ini kan kita mau ngutang, karena sebesar apapun itu adalah pinjaman luar negeri yang dibebankan ke rakyat kita hingga 25 tahun mendatang," ujarnya lagi.
Ia menjelaskan, kebutuhan riil yang dipaparkan di dalam rapat tertutup dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Rabu, 2 Juni 2021 tidak cukup besar. "Tetapi, kami hanya mengingatkan asas kehati-hatian, lebih prudent, dan jangan sampai mangkrak di pemerintahan ke depan," tutur dia lagi.
Apa kata Prabowo soal rencananya yang akan memborong alutsista dengan nominal jumbo tersebut?