Jakarta, IDN Times - Publik terus menanti siapa calon Panglima TNI pilihan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang bakal menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Tetapi, menurut Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, Jokowi masih memiliki waktu untuk menimbang calon Panglima TNI hingga awal November 2021.
Sebab, sesuai UU TNI nomor 34 tahun 2004, Hadi baru resmi memasuki masa pensiun pada hari terakhir di bulan kelahirannya. Artinya, Hadi baru pensiun pada 30 November 2021 mendatang.
"Jadi, ia dinyatakan pensiun bukan pada hari kelahirannya. Ini banyak informasi yang keliru," ungkap Meutya dikutip dari akun Instagram @meutya_hafid pada Rabu (15/9/2021).
Di dalam aturan itu pun juga tertulis DPR memiliki waktu 20 hari untuk memproses dan menyiapkan fit and proper test di luar masa reses. Politikus perempuan dari Partai Golkar itu mengatakan Presiden Jokowi bisa mengirimkan surat berisi nama calon Panglima TNI pilihannya sebelum reses pada 7 Oktober - 10 Oktober 2021. "Atau di awal masa sidang berikutnya, karena kami akan memulai (rapat setelah reses) di awal bulan November," tutur dia lagi.
Lalu, siapa menurut komisi I calon yang berpotensi dipilih Jokowi menggantikan Hadi?